Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Penembak Mati Bos Rental Mobil

Tangerang, Mediarilisnusantara.Com – Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang memanfaatkan kamera CCTV dan keterangan saksi.

Insiden penembakan terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas akibat luka tembak di dada, sedangkan rekannya, R (59), mengalami luka tembak di bahu. Korban membawa mobil untuk mengejar unit sewaan mereka yang diduga hendak digelapkan.

Baca juga Irma Suryani: Waspadai Provokasi Media Asing yang Incar Persatuan Bangsa



Kronologi kejadian dimulai ketika penyewa mobil, Ajat Sudrajat, tidak mengembalikan mobil sesuai jadwal dan mematikan GPS yang terpasang di dalamnya. Korban kemudian melacak mobil tersebut hingga ke Pandeglang, Banten. Setelah menemukan mobil di sebuah kontrakan, terjadi kejar-kejaran yang berakhir di Rest Area KM 45.

Saat mobil diadang di rest area, pelaku yang bukan penyewa langsung melepaskan tembakan ke arah korban. Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan CCTV, pelaku penembakan berjumlah empat orang.

Penangkapan pelaku pertama terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, di Pandeglang. Polres Pandeglang mengamankan Ajat Sudrajat, yang kemudian diketahui bukanlah pelaku penembakan melainkan penyewa mobil yang telah memindahkan mobil ke pihak lain.



Dengan informasi dari Ajat, polisi melanjutkan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Sabtu, 4 Januari 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang yang menggunakan data digital forensik untuk melacak keberadaan para pelaku.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah anggota TNI Angkatan Laut yang kini diamankan di Puspom TNI AL. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.



Baca juga Belanja di Mal Tetap Aman dari PPN 12 Persen

Kapolresta Tangerang menyatakan bahwa pelaku menggunakan senjata api jenis pistol dan bahwa mobil yang digunakan untuk melarikan diri setelah penembakan adalah mobil jenis SUV. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa para pelaku kabur ke arah Jakarta setelah insiden.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum TNI dan karena brutalitas penembakan yang terjadi. Polisi akan segera mengungkapkan lebih banyak detail pada Senin, 6 Januari 2025, dalam konferensi pers mengenai perkembangan kasus ini.

Sumber: news.detik.com, megapolitan.kompas.com, suara.com.




(Ken)